Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi
"Menurut laporan, online shop tersebut bukan punya Dokter Richard, bukan punya klien kami,” kata Faizal.
Haryadi kemudian menjelaskan bahwa seluruh proses pembelian telah dilampirkan dalam dokumen laporan, sehingga dirinya tidak mengingat secara rinci identitas toko online tersebut.
"Tertulis terdokumentasi,” jawab Haryadi.
Pernyataan itu memicu respons tegas dari tim kuasa hukum Dokter Richard Lee. Faizal menilai saksi seharusnya datang ke persidangan dengan persiapan yang lebih matang, mengingat informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.
"Seharusnya rekan membawa dokumentasinya, harus dipersiapkan. Ini penting buat kami,” tegas Faizal.
Tak berhenti di situ, Faizal kemudian membacakan isi dokumen laporan yang menurutnya menunjukkan identitas toko tempat produk tersebut dibeli. Ia menyebut terdapat nama toko lain yang tidak berkaitan dengan Dokter Richard Lee.