Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Nasib Eks ART Erin, Gaji Belum Dibayar dan Handphone Masih Disita
Advertisement . Scroll to see content

Eks ART Erin Bawa Bukti CCTV ke Polisi Hari Ini, Siap Melawan! 

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:43:00 WIB
Eks ART Erin Bawa Bukti CCTV ke Polisi Hari Ini, Siap Melawan! 
Eks ART Erin Wartia datangi kantor polisi hari ini, Kamis (9/7/2026). (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret figur publik Erin Wartia Trigina alias Erin Wartia memasuki babak baru. Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, kembali diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini Kamis (9/7/2026).

Herawati tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Natalius Bangun. Pemeriksaan kali ini merupakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan sebagai tindak lanjut setelah polisi meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

"Agendanya BAP penyidikan untuk Bu Hera. Panggilan Kepolisian Jakarta Selatan," ujar Deolipa Yumara kepada awak media.

Tak hanya Herawati, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nia Damanik selaku pihak yayasan penyalur ART yang sebelumnya turut dilaporkan berkaitan dengan perkara tersebut.

"Pagi ini Bu Hera, nanti siang dikit Bu Nia. Tapi Bu Nia masih di perjalanan," lanjut Deolipa.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim kuasa hukum mengaku kembali membawa sejumlah barang bukti yang diyakini dapat memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Salah satu bukti yang kembali diserahkan kepada penyidik adalah rekaman CCTV yang sebelumnya telah menjadi bagian dari laporan.

"Ada (bukti), di tasnya. Kami bawa. Bukti yang lama saja, tetap CCTV, kemudian beberapa (bukti lain)," kata Deolipa sambil menunjukkan tas yang dibawa kliennya.

Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menandakan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Tahapan ini juga membuka peluang bagi penyidik untuk mengembangkan perkara, termasuk menetapkan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi syarat.

Sementara itu, Herawati memilih tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian secara damai dengan Erin Wartia, dia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya, ikutin proses hukum saja," ucap Herawati singkat.

Dengan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi serta penguatan alat bukti, penyidikan kasus dugaan penganiayaan ini kini memasuki fase yang lebih krusial. Polisi masih terus mendalami seluruh keterangan sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya terhadap pihak yang diduga terlibat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut