Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Vape, Jonathan Frizzy Masih Berharap Vonis Lebih Ringan
Lamgok berharap Ijonk mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan dalam sidang putusan. Terlebih, Lamgok menilai sang klien tersandung kasus ini karena ketidaktahuannya terhadap obat keras atau zat etomidate yang terkandung dalam vape tersebut.
"Bagaimana nanti hasil akhirnya, ya kami mengharapkan putusan yang terbaik dan seringan-ringannya untuk Ijonk, mengingat Ijonk perlu menghidupi keluarganya dan juga ketidaktahuan Ijonk, dan Ijonk di sini, peranannya hanya membantu," ujarnya.
Apakah Ririn Dwi Ariyanti Terlibat dalam Kasus Vape Jonathan Frizzy? Begini Kata Pengacara Ijonk
Editor: Dani M Dahwilani