Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Polisi, MYD Pemeran Video Syur Gisel Tulis Status : Aku Berserah Pada-Mu

Senin, 04 Januari 2021 - 12:03:00 WIB
Diperiksa Polisi, MYD Pemeran Video Syur Gisel Tulis Status : Aku Berserah Pada-Mu
MYD jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus video syur. (Foto: iNews.id/Adiyoga)
Advertisement . Scroll to see content

Belum lama ini, dia juga sempat mengunggah permohonan maaf. Kemudian dalam postingan lain, pria 34 tahun itu mengungkapkan keyakinannya bahwa Tuhan tak pernah mencoba umat-Nya melebihi batas kemampuan.

"Mohon doa dan maaf untuk semuanya," tulis MYD di Insta Story-nya, Sabtu (2/12/2020).

"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya, tapi Tuhan maha baik tidak akan pernah memberi cobaan yang melebihi kemampuan kita sebagai manusia," lanjutnya.

Untuk diketahui, Gisel dan MYD dikenakan Pasal 4 juncto, Pasal 29 juncto, dan Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Berdasarkan hal tersebut, mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut