Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Laporkan 2 Akun untuk Beri Efek Jera
Azizah melaporkan dua akun tersebut dengan jeratan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Anandya.
Sebelumnya, Andre Rosiade sempat menjelaskan niatan Azizah melaporkan akun yang dirasa telah menyebarkan fitnah terkait kehidupan pribadinya.
"Anak saya Azizah juga ingin melaporkan, akun yang menyebar fitnah, ini supaya pelajaran lah. Nanti pengacaranya yang akan melaporkan," kata Andre di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (8/8/2025).
Fitnah yang dimaksud bermula ketika sebuah konten podcast yang diunggah akun itu menampilkan salah satu narasumber yang menyebut Azizah pernah berhubungan badan dengan mantan pacarnya.
"Jadi kita mau uji nih yang kacamata ini. Tuduhan yang berkacamata ini, supaya nanti Azizah yang akan melaporkan, melalui pengacaranya, supaya clear. Sekali-sekali harus ada pembelajaran," ucap politikus Partai Gerindra tersebut.
Andre sangat menyayangkan atas berbagai konten yang dibuat oleh akun tersebut terlalu sering mengumbar gosip, tanpa adanya fakta yang jelas.
Editor: Dani M Dahwilani