Dapat Hak Asuh Anak, Hakim Perintahkan Daehoon Tak Boleh Halangi Jule Bertemu Buah Hatinya
Dalam putusan itu, Mejelis Hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada pihak Na Daehoon. Namun, Hakim memerintahkan selebgram asa Korea itu tak mempersulit Jule untuk bertemu anak-anaknya.
"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," kata Effendi.
Laporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya, Inara Rusli Siapkan Bukti
"Menetapakan Pemohon berkewajiban memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani