Bocoran Isi Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah di PN Jaksel Hari Ini
"Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," ujar Sarwendah singkat.
Hingga mediasi pertama berakhir, Ruben Onsu dan Sarwendah belum mencapai kata sepakat terkait gugatan hak asuh anak. Sesuai ketentuan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016, kedua belah pihak masih memiliki waktu hingga 30 hari untuk melanjutkan proses mediasi sebelum perkara berlanjut ke tahap persidangan.
"Belum (ada kesepakatan), mohon waktu ya. Ada waktu 30 hari sesuai dengan Perma," tutup Chris Sam Siwu.
Meski belum menghasilkan kesepakatan, pertemuan langsung Ruben Onsu dan Sarwendah tanpa didampingi pengacara dinilai menjadi langkah penting dalam upaya mencari solusi terbaik. Publik pun kini menantikan apakah mediasi lanjutan mampu mengakhiri sengketa hak asuh anak secara damai.
Editor: Muhammad Sukardi