Berkas Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Sudah Lengkap, Ketua KUA: Tinggal Akad!
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Dani Nur Ali, mengonfirmasi kabar pernikahan Virgoun yang akan digelar Kamis, 26 Februari 2026. Dia membenarkan kabar tersebut.
Saat dihubungi awak media melalui telepon pada Selasa (24/2/2026), Dani menjelaskan, dokumen pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana sudah lengkap. Artinya, tinggal akad nikah saja.
"Ya, dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 1 (tahun) 74 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 tahun 2004. Ada bukti formal dan ada bukti material," kata Dani.
"Di situ semua juga sudah terpenuhi, baik itu fotokopi KTP, terus juga akta kelahiran, pas foto, dan kedua calon dilakukan daftar online Simkah," tambahnya.
Virgoun Buka Suara usai Undangan Pernikahan Bocor ke Publik
Dengan kata lain, semua urusan administratif sudah selesai dipenuhi Virgoun dan Lindi. "Sudah beres semua persyaratan untuk di KUA untuk bisa dicatat pernikahannya, Tinggal akad saja," tambahnya.