Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Gugatan Bukan soal Rebutan Hak Asuh, tapi Demi Kepentingan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Cemburu Lihat Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Dia Pakai Logika

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:59:00 WIB
Bantah Cemburu Lihat Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Dia Pakai Logika
Pihak Ruben Onsu membantah anggapan yang menyebut sang presenter cemburu melihat kedekatan mantan istrinya, Sarwendah, dengan Giorgio Antonio. (Foto: Instagram Ruben Onsu/Sarwendah)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait pengakuan Giorgio Antonio yang merasa menjadi korban fitnah akibat opini publik, Minola menilai masyarakat berhak memberikan penilaian berdasarkan apa yang mereka lihat. Menurut dia, persepsi publik muncul dari perilaku yang dipertontonkan, bukan semata-mata dari pernyataan.

"Namun, masyarakat melihat dari perilaku. Kalau kita mengatakan tidak ada apa-apa, tapi perilaku kita mempertunjukkan hal yang tidak patut, masyarakat pasti akan berpendapat," ujarnya.

Minola menjelaskan, pernyataan keras Ruben kepada Giorgio sebelumnya juga bukan dipicu rasa cemburu. Dia menegaskan sikap tersebut muncul dari sudut pandang Ruben sebagai seorang ayah yang ingin melindungi anak-anaknya.

"Ruben memberikan pernyataan dari kacamata dia sebagai seorang ayah. Dia tidak ingin anaknya dididik atau diasuh oleh orang yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan anak tersebut," katanya.

Pernyataan itu sekaligus menepis spekulasi yang berkembang bahwa gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben dipengaruhi rasa cemburu terhadap kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio. Pihak Ruben menegaskan seluruh langkah hukum yang ditempuh berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut