Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sedih, Jonathan Frizzy Sakit Ambeien saat Dipenjara Kasus Vape Ilegal 
Advertisement . Scroll to see content

5 Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum, Nomor 4 Mendekam 10 Tahun di Penjara hingga Jadi Guru Ngaji

Jumat, 28 Oktober 2022 - 06:37:00 WIB
5 Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum, Nomor 4 Mendekam 10 Tahun di Penjara hingga Jadi Guru Ngaji
Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

4. Angelina Sondakh

Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)
Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)

Artis cantik ditahan akibat kasus hukum lainnya adalah Angelina Sondakh. Angie divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Perempuan ini pun telah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Angie bebas pada 3 Maret 2022. Uniknya selama menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, banyak perubahan dalam diri Angie. Salah satunya dia berhasil menyelesaikan membaca Al-Quran dan menjadi guru ngaji bagi teman-temannya di lapas. 

5. Nia Ramadhani

Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)
Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)

Artis cantik ditahan akibat kasus hukum yang terakhir ada Nia Ramadhani. Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Tetapi dalam nota pembelaan, Nia, Ardi, dan supirnya Zen Vivanto melalui kuasa hukumnya minta divonis 6 bulan. Majelis hakim pun menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Akhirnya berdasarkan putusan banding ketiganya divonis menjalani 8 bulan rehabilitasi di Fan Campus Bogor. Kini, Nia dan suaminya telah bebas dari masa rehabilitasi di Fan Campus Bogor pada 29 Maret 2022. Mereka juga sudah berkumpul bersama keluarga.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut