Andre Taulany Heran Disomasi Pencipta Lagu Mungkinkah: Saya Bukan Maling
JAKARTA, iNews.id - Komedian Andre Taulany mengaku heran dengan pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono. Andre heran saat mengetahui dia mendapat somasi dilarang membawakan lagu Mungkinkah.
Bukan hanya disomasi, Andre kini dituntut ganti rugi Rp35 miliar. Tuntutan tertuang dalam isi somasi kedua yang dilayangkan Ndhank Surahman.
"Saya udah nggak di Stingky kenapa saya disomasi kenapa dilarang. Manggung jarang. Kerjaan saya becanda, komandan kapan saya manggung," ujar Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Andre menyebutkan dia memang membuat Audio Taulany & Friends terdiri dari Eno, Undertaker, Mas Indro dan Tora Sudiro membawakan lagu Mungkinkan. Sejauh ini Event Organizer (EO) telah membayarnya kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Anehnya meski sudah mengikuti aturan, Andre Taulany malah mendapatkan somasi hingga dituntut ganti rugi. Hal ini membuatnya kecewa dengan tindakan Ndhank Surahman Hartono.