Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!
Adapun permohonan ini berdasarkan kebijakan pemerintah di mana penggunaan narkotika sebagai korban seharusnya mendapat perawatan bukan hukuman pidana.
“Karena dari Bapak Presiden sudah jelas bahwa para pengguna, khususnya figur publik, itu wajib direhabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryanti, mengatakan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan jangka panjang. Dengan begitu, Ammar Zoni dinilai membutuhkan pendampingan secara medis dan psikologis.
“Penyalahguna narkotika itu adalah orang sakit, addict. Proses penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery. Ini yang harus menjadi perhatian,” kata Titiek.
“Ammar ini korban. Karena korban, maka wajib direhabilitasi. Bukan hanya Ammar, tapi semua penyalahguna narkotika,” tambahnya.
Selain alasan kesehatan, kuasa hukum juga menyinggung kontribusi Ammar Zoni sebagai seorang seniman. Ia menyebut Ammar telah menghasilkan banyak karya di industri hiburan dan menilai kliennya sebagai aset bangsa yang masih memiliki kesempatan untuk berkarya setelah menjalani pemulihan.
Namun hingga kini, pihak Istana belum memberikan tanggapan terkait surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi