Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan meski Tak Edarkan Narkoba, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman!
Tapi kemudian mereka semua dipindahkan ke Nusakambangan. Bagi Ustaz Derry, ada yang janggal dalam kasus ini, terlebih Ammar dalam surat tertulis mengaku ada oknum yang meminta uang kepadanya.
"Ammar menulis dalam suratnya siapa yang meminta uang kepadanya," kata Ustaz Derry.
Atas dasar itu, penceramah kondang tersebut menduga ada mafia di balik kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakpus. Dia pun berharap agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa mengupas tuntas kasus ini.
"Saya berharap, pak menteri bisa memperhatikan kasus ini. Ada mafia hukum yang minta uang," kata Ustaz Derry.
Dia pun berharap agar orang yang tidak bersalah tidak dihukum. "Sudah semestinya orang yang tidak bersalah tidak dihukum, tapi yang bersalah yang dihukum," ujarnya.
Sebagai informasi, hari ini Kamis 23 Oktober 2025, Ammar Zoni akan menjalani sidang kasus temuan narkoba di dalam Rutan. Sidang akan berlangsung secara online, karena Ammar sudah terlanjur dipindahkan ke Lapas Nusakambangan per Kamis, 16 Oktober 2025.
Editor: Muhammad Sukardi