Akhirnya Agnez Mo Angkat Bicara usai Didenda Rp1,5 Miliar soal Royalti Lagu Ari Bias
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo akhirnya angkat bicara setelah dalam persidangan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' milik Ari Bias.
Agnez Mo terbukti membawakan lagu tersebut tanpa izin di tiga lokasi berbeda. Atas perbuatan itu, dia didenda Rp1,5 miliar.
Lantas, apa komentar Agnez Mo atas denda Rp1,5 miliar tersebut?
Agnez Mo mengaku saat ini dirinya dalam situasi yang rumit. Di pernyataan resminya, penyanyi itu juga menyinggung soal ada pihak yang menyebarkan kebohongan demi kebohongan lainnya.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez Mo dikutip hari ini, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, Agnez juga menyayangkan masalah royalti ini mulai tak fokus pada inti permasalahan. Dia menyinggung adanya pihak yang menyerangnya secara personal.