Selain itu, ada hadits lain yang juga seringkali ditetapkan oleh para ulama sebagai dalil kebolehan berkumur pada saat berpuasa.
Dari Laqith bin Shabrah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa."(HR Arba'ah dan Ibnu Khuzaemah menshahihkannya).
Meski hadits ini tentang istinsyaq (memasukkan air ke hidung), namun para ulama menyakamakan hukumnya dengan berkumur. Intinya, yang dilarang hanya apabila dilakukan dengan berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan terminum. Sedangkan bila istinsyaq atau berkumur biasa saja sebagaimana umumnya, maka hukumnya tidak akan membatalkan puasa.
Berikut tata cara wudhu saat puasa yang benar sesuai tuntunan:
1. Membaca niat
2. Membasuh telapak tangan
3. Berkumur
4. Membasuh lubang hidung
5. Membasuh wajah mulai dari ujung kepala mengenai rambut hingga ke bawah dagu
6. Membasuh tangan hingga mengenai siku
7. Mengusap kepala
8. Mengusap kedua telinga
9. Membasuh kaki
10. Berdoa setelah wudhu
11. Tertib artinya berurutan
Bacaan Doa Niat Wudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Latin: Nawaitul Wudhu’a Lirof’Il Hadatsil Ashghori Fardhol Lillaahi Ta’Aala
Artinya : “Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil fardhu karena Allah Ta’aala”.