Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tata Cara Tayamum di Pesawat yang Wajib Diketahui Muslim
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Tayamum di Dalam Mobil, Ini Syaratnya

Senin, 20 Juni 2022 - 15:57:00 WIB
Tata Cara Tayamum di Dalam Mobil, Ini Syaratnya
tata cara tayamum di dalam mobil
Advertisement . Scroll to see content

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).

Lantas bagaimana jika kita berada di dalam mobil dan tidak menemukan tanah atau debu? Apakah cukup bertayamum hanya menggunakan debu yang ada di kursi atau kabin dalam mobil?

Syarat Tayamum di Dalam Mobil

Dilansir iNews.id dari laman Islam NU, Kamis (9/6/2022), para ulama sebenarnya tidak membatasi secara khusus kategori debu dapat digunakan untuk tayamum. Selama debu tersebut suci, dapat terhambur di udara, dan bukan debu bekas tayamum (musta’mal).

"Dimanapun seseorang mendapatkan debu yang menempel di tangannya, selama memenuhi kriteria di atas maka dapat digunakan untuk tayamum. Misalnya ketika seseorang meraba sebuah benda seperti bebatuan, tembok, baju atau kain yang sudah usang, lalu menempel debu yang melekat di tangannya, maka debu tersebut dapat digunakan untuk tayamum, sebab sejatinya debu yang menempel pada benda-benda itu berasal dari tanah yang berhamburan karena hempasan udara,"tutur Ustaz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Jember tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut