Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pulang Umrah, Yura Yunita Langsung Shalat Jenazah Vidi Aldiano
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan dan Bacaannya Sesuai Syariat Islam Lengkap dengan Urutannya

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:23:00 WIB
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan dan Bacaannya Sesuai Syariat Islam Lengkap dengan Urutannya
Tata cara sholat jenazah perempuan dan bacaannya (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mengutip dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang jenazah, sehingga beliau menshalatinya. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang ini memiliki hutang?. Mereka menjawab: “Tidak” , maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah itu.  Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Beliau bertanya: “Apakah dia punya hutang?”. Mereka menjawab: “ Ya”. Beliau berkata, ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ Abu Qatadah menjawab:” Saya yang menanggung semua hutangnya wahai Rasulullah.”. Lalu beliau menyolatkan jenazah tersebut. (HR. Bukhari).

Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum Muslimin menshalatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

“Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafaat untuk si mayit” (HR. Muslim no. 947).

Berbeda dari sholat lainnya, sholat jenazah tidak memiliki gerakan ruku’ dan sujud. Sehingga, hanya dilakukan dengan berdiri dengan 4 takbir. Perbedaan sholat jenazah pria dan wanita terdapat bacaan doa atau niatnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut