Tata Cara Sholat Ghaib Jenazah Laki Laki dan Perempuan, Bacaan Niat, Arti & Hukum
Kedua hadits di atas adalah faktwa yang tidak terbantahkan bahwa Rasulullah SAW memang benar-benar telah melakukan shalat ghaib kepada jenazah An-Najasyi Raja Habasyah.
Raja ini telah memeluk agama Islam dan menyatakan keimanannya. Bahkan Al-Quran Al-Karim secara indah menggambarkan bagaimana sang raja melelehkan air mata tatkala mendengarkan lantunan ayat-ayat Al-quran.
Para ulama berbeda pendapat tentang masyru’iyah sholat jenazah secara ghaib. Sebagian mengakui pensyariatannya dan sebagian lain tidak mengakuinya.
Mazhab Asy-Syafi’iyah dan mazhab Al-Hanabilah berpendapat bahwa shalat ghaib ini tetap disyariatkan hingga akhir zaman lewat hadits-hadits Nabi SAW.
Sedangkan Mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah tidak mengakui masyru’iyah shalat ghaib ini, walaupun faktanya Rasulullah SAW dan para shahabat melakukannya.