Tata Cara Shalat Duduk Bagi Orang Sakit Sesuai Sunnah
Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:44:00 WIB
Namun, bagi mereka yang mampu diwajibkan berdiri, khususnya pada shalat fardhu/wajib. Ketentuan itu merupakan sebuah keharusan yang disepakati oleh para ulama (Al-Majmu’: 3/258).
Dalam kondisi apa pun jika masih memungkinkan untuk berdiri maka berdiri dalam shalat fardhu itu wajib hukumnya, berdasarkan firman Allah swt:
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“… dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” (QS. Al-Baqarah: 238)
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki