Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki Muslim, Tutup Bagian Tubuh Mayit yang Ini
JAKARTA, iNews.id - Tata cara mengkafani jenazah laki-laki muslim sangat penting untuk diketahui. Mengkafani jenazah artinya membungkusnya dengan kain kafan sebelum dikebumikan.
Di dalam Islam diajarkan jika ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka diwajibkan untuk mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkannya. Setiap muslim sebaiknya mengetahui setiap tahapan-tahapan tersebut.
Salah satu dari tahapan pengurusan jenazah yang penting diketahui adalah mengkafani mayit. Proses tersebut dilakukan setelah jenazah disucikan atau dimandikan.
Ketentuan mengurus jenazah termasuk mengkafani mayat sudah diajarkan oleh Rasulullah. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu tentang seseorang yang meninggal karena jatuh dari untanya. Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain." (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206).