Tata Cara Bersuci dari Hadas Kecil / Besar
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari ] shahih.

1. Mengusapkan tangan ke tembok yang bersih dan suci serta tidak basah.
2. Membaca Niat Tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.
Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala.
3. Mengusapkan kedua telapak tangan tersebut pada muka dengan terlebih dahulu mengibaskan tangan atau meniupnya agar debu tidak membekas pada wajah.
4. Mengusapkan kedua tangan ke tembok atau debu sekali lagi.
5. Mengusap tangan kanan dan kemudian tangan kiri sampai ke siku.
6. Tartib atau Berurutan. Bertayamum harus berurutan dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah.
Mandi junub merupakan upaya menghilangkan hadas besar yang dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki disertai dengan niat.
Dalil mandi junub atau mandi wajib itu termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman: