Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Kemenag: Hari Liburnya Saja yang Berubah

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:40:00 WIB
Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Kemenag: Hari Liburnya Saja yang Berubah
Muslim melakukan pawai obor menyambut Tahun Baru Islam sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempersoalkan libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi 2021 digeser. Perubahan tersebut tidak berpengaruh pada waktu perayaan. 

"Yang digeser itu bukan tanggal hari keagamaannya tapi adalah hari atau waktu liburnya dari Selasa ke Rabu yang tujuannya adalah untuk menghindari adanya waktu libur yang panjang karena hari Senin menjadi hari kejepit," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. 

Hal berbeda jika menyangkut Hari Raya Idul Adha. Dia menilai waktu hari raya Idul Adha tidak bisa dirubah karena hal tersebut menyangkut waktu ibadah umat Islam. 

"Kalau Idul Adha itu kan memang tanggalnya jelas tidak bisa diubah-ubah karena di dalamnya menyangkut masalah ibadah atau ritual keagamaan yang waktu dan tanggalnya sudah ditentukan oleh agama Islam itu sendiri," ucapnya.

Dia menilai langkah pergeseran waktu libur merupakan wewenang pemerintah. Pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal tentang waktu libur termasuk lonjakan Covid-19. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut