Surat An Nur Ayat 2: Latin, Arti, Makna tentang Hukuman Cambuk Bagi Pelaku Zina
Dalam hadits Nabi SAW, disebutkan hukuman bagi para pelaku zina baik yang sudah menikah maupun bagi pelaku yang belum menikah.
Berikut hadits Nabi SAW tentang hukuman zina:
1. Orang yang Berbuat Zina Akan Dihinakan di Akhirat
Disebutkan dalam hadits Nabi SAW bahwa orang yang berbuat zina dan tidak segera bertaubat atas perbuatannya maka di akhirat nanti tidak akan dipandang oleh Allah dan tidak akan diajak bicara.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ
Dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: " Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, dan tidak mensucikan mereka." Abu Muawiyah menyebutkan, "Dan tidak melihat kepada mereka. Dan mereka mendapatkan siksa yang pedih: yaitu orang tua yang pezina, pemimpin yang pendusta, dan orang miskin yang sombong." (HR. Muslim) [No. 107 Syarh Shahih Muslim] shahih.
2. Orang yang Berbuat Zina Imannya Keluar dari Jasadnya
أَنَّ سَعِيدَ بْنَ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ