Shalat Tahiyatul Masjid, Bacaan Niat dan Keutamaannya
Kamis, 01 April 2021 - 17:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Muslim yang masuk masjid disunnahkan mengerjakan shalat tahiyatul masjid sebelum duduk. Shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat suci yakni masjid.
Dalil disunnahkannya mengerjakan sholat tahiyatul masjid berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga ia melaksanakan sholat dua rakaat”. (HR. Ahmad dari Abu Hurairah).
Dalam riwayat lain disebutkan anjuran melaksanakan shalat dua rakaat (tahiyatul masjid) saat mendatangi shalat Jumat meskipun sedang khutbah.