Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Mandi Jumat bagi Pria, Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

Rukun Khutbah Menurut 4 Mazhab dalam Sholat Jumat, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:51:00 WIB
Rukun Khutbah Menurut 4 Mazhab dalam Sholat Jumat, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Rukun khutbah menurut 4 mazhab yang paling penting dalam pelaksanaan sholat Jumat. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dasarnya adalah hadits Nabi SAW:

كَانَ يَقْرَأ آياَتٍ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ

Rasulullah SAW membaca beberapa ayat Al-Quran dan mengingatkan orang-orang.

- Nasihat atau Wasiyat

Nasihat atau washiyat yang menjadi rukun intinya sekedar menyampaikan pesan untuk taat kepada Allah SWT dan sejenisnya. Atau setidaknya untuk menjauhi larangan-larangan dari Allah SWT. Misalnya seperti lafadz berikut ini :

اَطِيعُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا مَعَاصِيْهِ

Taatilah Allah dan jauhilah maksiat

- Membaca Doa dan Permohonan Ampunan

Doa atau pemohonan ampun untuk umat Islam dijadikan rukun yang harus disampaikan dalam khutbah Jumat menurut mazhab As-Ssyafi'iyah. Minimal sekedar membaca lafadz :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمـُسْلِمَاتِ

Ya Allah ampunilah orang-orang muslim dan muslimah

2. Mazhab Hanafi

Dalam pandangan Mazhab Al-Hanafiyah memang terdengar aneh bagi Muslim di Indonesia karena menyebutkan rukun khutbah jumat itu hanya satu, yaitu membaca hamdalah, tahlil dan tasbih.

Dasarnya karena di dalam Al-Quran memerintahkan orang-orang yang mendengar seruan untuk shalat pada hari Jumat, bersegera mendatangi dzikrullah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut