Rukun Khutbah Menurut 4 Mazhab dalam Sholat Jumat, Berikut Penjelasan Lengkapnya
JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa rukun khutbahmenurut 4 mazhab yang penting diketahui dalam pelaksanaan shalat Jumat. Khutbah harus memenuhi rukun dan syaratnya. Jika salah satu rukun khutbah Jumat tidak terpenuhi akan berimplikasi pada rusaknya khutbah alias tidak sah.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.
Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.
Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil sebagai berikut:
Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima. Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca petikan ayat Al Quran, berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin.