Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Puasa Syawal 2022 Sampai Tanggal Berapa? Simak Bacaan Niat dan Keutamaan

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:00:00 WIB
Puasa Syawal 2022 Sampai Tanggal Berapa? Simak Bacaan Niat dan Keutamaan
Puasa syawal 2022 sampai tanggal berapa?Simak bacaan niat, hukum, keutamaan (Foto: Freepik))
Advertisement . Scroll to see content

“Hadis berpuasa enam hari di bulan Syawal merupakan hadis yang shahih, hadis ini memiliki periwayatan lain di luar hadis Muslim. Selain hadis Muslim yang meriwayatkan hadis berpuasa enam hari di bulan Syawal antara lain; Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.”

Hukum Puasa Syawal

Jumhur ulama yakni mazhab Syafi'i, Hanbali dan Hanafi menyatakan hukum berpuasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah. Sedangkan Mazhab Maliki menghukumi makruh. 

Ustaz Ahmad Zarkasih LC dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum puasa Syawal. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar dan sudah lama terjadi sejak 13 abad lalu. 

"Kalau nanti ada yang mengatakan bahwa puasa 6 hari syawal itu bukanlah sebuah kesunahan, dan malah hukumnya itu makruh, tidak perlu kaget dan tidak usah marah. Pendapat seperti itu bukan sesuatu yang baru, bukan juga pendapat yang baru lahir kemarin sore. Justru pendapat tersebut sudah ada sejak 13 abad tahun lalu," kata Ustaz Ahmad Zarkasih.

Tidak Harus Berurutan

Mengutip keterangan Syekh Muhammad Nawawi al- Bantani dalam Syarh Muslim. “Ulama mazhab Syafi’i berpandangan bahwa puasa enam hari pada Syawal paling utama/afdal dilaksanakan secara berturut-turut setelah Idul Fitri. Namun, jika tidak secara berturut-turut (setelah Idul Fitri) atau dilaksanakan hingga akhir Syawal pun tetap akan mendapatkan keutamaan puasa Syawal sepanjang sebelumnya telah melaksanakan puasa Ramadlan.”

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut