Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat dalam Menentukan Awal 1 Ramadhan
Ikmal atau istikmal adalah menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari, pada saat hilal tidak nampak di tanggal 29 Sya’ban itu.
Ini diambil jika memang kondisi langit ketika itu tidak memungkinkan untuk kita melihat hilal. Entah karena awan gelap, cuaca mendung atau bahkan hujan lebat. Maka, yang dilakukan ketika itu adalah melengkapi bilangan bulan sya’ban sebanyak 30 hari. Nabi SAW telah bersabda soal ini: "Bila tidak nampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya‘ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain disebutkan sebagai berikut:
“Berpuasalah kamu dengan melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihatnya juga. Tetapi bila ada awan yang menghalangi, maka genapkanlah hitungan dan janganlah menyambut bulan baru.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)
Jadi bulan Sya'ban digenapkan bilangannya menjadi 30 hari. Dan inilah pendapat kebanyakan para ulama (jumhur) sepanjang masa
Pengertian metode hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam penentuan dimulainya awal bulan pada kalender hijriyah.
Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadlir menjelaskan, dalam dunia Islam istilah (terminologi) hisab sering digunakan dalam ilmu falak untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.