Pengertian Takdir Mubram dan Contohnya Menurut Akidah Ahlussunnah
Sedangkan Qadar bisa bermaksud bagi segala sesuatu yang terjadi pada makhluk atau disebut dengan al-Maqduur. Qadar mencakup segala apa pun yang terjadi pada seluruh makhluk ini; dari keburukan dan kebaikan, kesalehan dan kejahatan, keimanan dan kekufuran, ketaatan dan kemaksiatan, dan lain-lain.
Berikut pengertian Takdir Mubram dan Takdir Mu'allaq oleh Ustaz Abou Fateh dalam tulisannya tentang Aqidah Ahlussunnah: Allah Ada Tanpa Tempat dikutip iNews.id dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB (PISS-KTB):
1. Takdir Mubram
Takdir Mubram adalah ketentuan Allah yang pasti terjadi dan tidak dapat berubah. Ketentuan ini hanya ada pada Ilmu Allah, tidak ada siapa pun yang mengetahuinya selain Allah.
Contoh Takdir Mubram yakni kematian baik mati dalam keadaan kufur (asy-Syaqaawah), dan mati dalam keadaan beriman (as-Sa’aadah), ketentuan dalam dua hal ini tidak berubah. Seorang yang telah ditentukan oleh Allah baginya mati dalam keadaan beriman maka itulah yang akan terjadi baginya, tidak akan pernah berubah.
Sebaliknya, seorang yang telah ditentukan oleh Allah baginya mati dalam keadaan kufur maka pasti itulah pula yang akan terjadi pada dirinya, tidak ada siapapun, dan tidak ada perbuatan apapun yang dapat merubahnya. Allah berfirman: