Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Puasa di Bulan Ramadhan dan Kewajiban Menjalankannya

Minggu, 11 April 2021 - 23:28:00 WIB
Pengertian Puasa di Bulan Ramadhan dan Kewajiban Menjalankannya
Menjalankan ibadah Puasa di Bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi tiap Muslim. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Misalnya menahan diri dari makan, minum, bercampur dengan istri, berbicara dan sebagainya. Dalam pengertian selanjutnya al-shaum atau puasa adalah (ترك الطعام والشرب والنكاح والكلام) yaitu meninggalkan makan, minum, bercampur dengan isteri, dan meninggalkan perkataan. Berkata Sufyan bin Uyaynah : الصوم هو الصبر يصبر الإنسان على الطعام والشرب والنكاح puasa adalah melatih kesabaran, manusia bersikap sabar (menahan diri) dari makan,minum, berhubungan seksual. kemudian ia membacakan ayat إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب . (QS. al-zumar, 39: 10. Lisan al-Arab, 12/350) Arti seperti ini, misalnya disebutkan dalam al-Qur’an, bahwa Allah s.w.t. memerintahkan kepada Siti Maryam, ibunda Nabi Isa as sebagai berikut:

فَكُلِي وَٱشۡرَبِي وَقَرِّي عَيۡناۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلۡبَشَرِ أَحَدا فَقُولِيٓ إِنِّي نَذَرۡتُ لِلرَّحۡمَٰنِ صَوۡما فَلَنۡ أُكَلِّمَ ٱلۡيَوۡمَ إِنسِيّا

“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini”. (QS. Maryam, 19:26).

Rais Syuriah PBNU Dr KH Zakky Mubarak mengatakan, dari dua pengertian puasa seperti yang disebutkan di atas, baik secara etimologis maupun terminologis, satu dan lainnya saling melengkapi.  

“Dari situ, hemat saya puasa adalah meninggalkan makan, minum, bercampur dengan istri dan segala yang membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, disertai niat dan keikhlasan karena Allah SWT dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan," kata Dr KH Zakky Mubarak dikutip iNews.id dari laman dakwah.nu, Minggu (11/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut