Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arti Ramadhan dan Kewajiban Menjalankan Ibadah Puasa bagi Muslim
Advertisement . Scroll to see content

5 Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Kamis, 29 April 2021 - 14:45:00 WIB
5 Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa di Bulan Ramadhan karena udzur syar'i diperintahkan membayar fidyah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

4. Menunda Qadha Puasa Hingga Bertemu Ramadhan Berikutnya

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, jilid 3, hal 144 menilai bahwa mayoritas ulama berpendapat mereka yang mempunyai hutang puasa Ramadhan, lalu dengan sengaja tidak membayarnya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka selain tetap wajib membayar hutang puasanya mereka juga wajib membayar fidyah atas kelalaian ini.

Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Abu Hurairah ridhwanullahi ‘alaihim, juga pendapat Mujahid, Said bin Jubair, Atha’ bin Abi Rabah. Dan ini juga pendapat madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah.  

5. Meninggal dan Mempunyai Utang Puasa

Untuk mereka yang berbuka puasa karena sakit, lalu setelah sembuh dari sakitnya belum sempat untuk megqadha puasa dan meninggal dunia, maka dalam kondisi seperti ini menurut ulama madzhab selain madzhab Syafi’i menilai bahwa wajib atas atas orang meninggal ini membayar fidyah.  

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامُ شَهْرٍ فَلْيُطْعِمْ عَنْهُ مَكَانَ كُل يَوْمٍ مِسْكِينًا

“Orang yang wafat dan punya hutang puasa, maka dia harus memberi makan orang miskin (membayar fidyah) satu orang miskin untuk satu hari yang ditinggalkan.” (HR. At-Tirmizy)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut