Niat Tayamum Sesuai Sunah Arab dan Latin Beserta Tata Caranya
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Ansar yang sedang sakit, karenanya ia tidak dapat bangkit untuk melakukan wudu, dan ia tidak mempunyai seorang pembantu pun yang menyediakan air wudu untuknya. Lalu ia menanyakan masalah tersebut kepada Nabi SAW, maka Allah menurunkan ayat tersebut.
Adapun tata cara tayamum seperti disebutkan dalam hadist Nabi SAW yakni mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan debu yang suci.
Tata cara tayamum
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, tayamum yakni mengusapkan debu ke wajah dan kedua telapak tangan.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari ] shahih.
1. Membaca Niat Tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.
Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala”