Niat Puasa Tasua dan Asyura, Lengkap dengan Keutamaannya
Perlu diperhatikan sebelumnya bahwa niat puasa sebenarnya tidak perlu dilafalkan karena dapat diikrarkan hanya dalam hati. Hal itu sesuai dengan pernyataan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, di mana seseorang yang berniat di dalam hatinya tanpa dilafalkan dengan lisannya, maka amalnya tetap terhitung sah.
Sebaliknya, jika ada orang yang melafalkan niat dengan lisannya tetapi hatinya tidak berniat, maka jumhur ulama mengatakan bahwa amalan yang dilakukan tidak sah.
Kendati demikian, pendapat lain mengatakan bahwa niat tetap harus dilafalkan secara lisan karena dianggap mampu mempertegas kehendak hati seseorang yang ingin mengerjakan ibadah.
Hal itulah yang menjadi pedoman sejumlah umat Islam di Indonesia. Maka apabila Anda ingin melafalkan niat puasa Tasua dan Asyura, berikut ini adalah bacaannya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.