Dia menjelaskan, Imam An Nawawi, para ulama Syafi'iyah berkata di antara puasa yang mustahab yang dianjurkan yaitu puasa di bulan-bulan haram yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dari empat bulan itu yang paling afdhal atau utama yaitu puasa di Bulan Muharram. Syeikh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain mengatakan, puasa sunnah yang levelnya tinggi atau dianjurkan di antaranya puasa Asyura dan puasa-puasa di Bulan Haram.
"Di Bulan Muharram itu diperbanyak puasa sunnah. boleh dilakukan kapan pun tanggal 1 , 2 atau tengah2 bulan. Puasa Muharam bukan hanya tanggal 9-10 saja. Selain kedua tanggal itu juga sangat dianjurkan. Misalnya tanggal 1 Muharram yang merupakan penanda tahun baru Islam," katanya.
Niat Puasa Muharram Hari ke 1 Sampai 10
Puasa Muharram bukan hanya tanggal 9-10 saja. Selain kedua tanggal itu juga sangat dianjurkan. Misalnya tanggal 1 Muharram yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam.
Niat Puasa Muharram (1-8)
نَوَيْتُ صَوْمَ مُحَرَّمٍ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى
Nawaitu Shouma Muharramin Sunnatan Lillahi Ta'ala
"Aku niat berpuasa di bulan Muharam sunnah karena Allah Ta'ala.
Niat Puasa Tasu'a (9 Muharram)
نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوْعَاءَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى
Nawaitu Shouma Taasuu'aa Sunnatan Lillahi Ta'ala.
"Aku niat berpuasa Tasu'a (hari kesembilan Muharam) sunnah karena Allah Ta'ala".
Niat Puasa Asyura (10 Muharram)
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُوْرَاءَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى