Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan Lengkap dengan Dalil
Advertisement . Scroll to see content

Naskah Khutbah Jumat: Sabar Menjalani Ibadah Ramadhan di Masa Pandemi

Jumat, 23 April 2021 - 09:44:00 WIB
Naskah Khutbah Jumat: Sabar Menjalani Ibadah Ramadhan di Masa Pandemi
Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Palembang (Bambang Irawan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia

Sebagai umat Islam yang tinggal di Indonesia, selain kita berpuasa untuk melatih diri menjadi orang yang sabar juga dalam rangka memperbanyak syukur kepada Allah Swt. Syukur dalam arti ikhlas menjalankan ibadah karena Allah, cinta kepada Allah, takut terhadap Allah disertai mengharap rida-Nya Allah, serta banyak berzikir menyebut nama Allah.

Rasa syukur itu harus selalu kita pupuk sekalipun dua kali bulan Ramadan ummat Islam menjalani ibadah puasa dan lainnya masih dalam masa pandemi Corona. Namun kali ini  tampaknya di Indonesia prosedurnya lebih longgar dengan diizinkanya salat berjamaah, Salat Tarawih dan sebagainya di masjid-masjid maupun di mushalla yang berada di zona hijau dan kuning, dengan keharusan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kapasitas tempat. Beruntunglah ummat Islam di Indonesia sebab kesempatan ini tidak didapati oleh semua umat Islam di Indonesia.

Pada bulan Ramadan tahun ini ada negara-negara yang memutuskan untuk memberlakukan pembatasan pada shalat tertentu, seperti Salat Tarawih. Bahkan ada pula yang memutuskan untuk melarang sepenuhnya pelaksanaan shalat berjamaah di masjid. Sebagai contoh, pada puasa tahun ini ummat Islam di Maroko tidak dapat melakukan Salat Tarawih di masjid setelah pihak berwenang memutuskan untuk memperpanjang jam malam dan memberlakukannya di bulan Ramadan, dari jam delapan malam menjadi jam enam pagi.

Tidak hanya Maroko yang mengambil keputusan ini, ada juga Tunisia, Yordania, Qatar, dan Oman. Yordania mengambil keputusan yang lebih ketat untuk melarang Salat Maghrib, Isya dan Tarawih di masjid, serta Salat Jum'at. Keputusan pemerintah ini menimbulkan ketidakpuasan di antara kelompok-kelompok di jalan Yordania.

Sementara Tunisia memutuskan untuk melarang salat berjamaah di waktu Maghrib, Isya, dan Tarawih. Adapun Qatar melarang penduduknya melakukan Salat Tarawih berjamaah saja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut