"لَهُ صَبِيٌّ صَغِيْرٌ، فَاِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ يَسْتَقْبِلُهُ، فَيَدْفَعُ اِلَيْهِ شَيْئًا مِنَ الْمَأْكُوْلاَتِ اَوْ مَا يَفْرَحُ بِهِ، فَاِذَا فَرِحَ الصَّبِيُّ يَكُوْنُ كَفَّارَةً لِذُنُوْبِهِ.
Karena ia memiliki anak kecil, ketika pulang dari bepergian, saat ia masuk ke rumahnya, ia disambut putranya yang masih kecil, ia memberikan buah tangan yang membuat sang buah hati bahagia.
Kebahagiaan anak inilah yang mengakibatkan ia memperoleh “Kaffarotudz dzunub” dosa yang diampuni.
Hadirin jama’ah jum’ah yang mulia
Jangan sampai merugikan orang lain. Sebisa mungkin kita berusaha menjadi orang yang dapat memberi manfaat kepada orang lain, membahagiakan orang lain, melegakan hati orang lain, menghormati hak-hak sesama.
Jika hidup kita demikian, artinya, menghormati hak-hak orang lain, berusaha membahagiakan sesama, insya Allah kita akan selamat, tentram dan dijauhkan dari hal-hal yang tak disukai.