Maulid Nabi Tanggal Berapa? Ini Jawaban Sekaligus Hukum Merayakannya
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang memuat penetapan hari libur nasional, 12 Rabiul Awal tahun ini jatuh pada tanggal 8 Oktober 2022.
Dalam kalender Hijriah, Rabiul Awal adalah bulan ketiga yang menjadi salah satu bulan teristimewa. Sebab di bulan ini, manusia agung pembawa risalah seluruh alam, Nabi Muhammad SAW, dilahirkan.
Oleh sebab itu, salah satu amalan yang bisa dilakukan untuk meraih keutamaan di bulan yang istimewa tersebut adalah berpuasa.
Dilansir iNews.id dari laman resmi MUI, Rabu (28/9/2022), hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh. Bahkan jika diteliti lebih dalam, justru terdapat dalil-dalil yang membolehkan Maulid Nabi. Kebolehan memperingati atau merayakan Maulid Nabi mempunyai argumentasi syar’i yang kuat.
Hal itu dapat disamakan seperti Rasulullah SAW saat merayakan penerimaan wahyunya dan hari kelahirannya dengan cara berpuasa. Setiap hari Senin, Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.