Libur Maulid Nabi SAW 2021 Digeser, Wapres Ma’ruf Amin: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi atau Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW dari Selasa (19/10/2021) menjadi Rabu (20/10/2021). penggeseran itu bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait kebijakan penggeseran libur Maulid Nabi 2021.
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/10/2021).
Upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan Covid-19, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti India.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.