Kisah Abu Lahab Senang dengan Kelahiran Nabi Muhammad, Diringankan Siksanya Setiap Senin
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Isnan Ansory dalam bukunya Pro Kontra Maulid Nabi menyebutkan, Syaikh as-Sayyid Zain Aal Sumaith, dalam karyanya Masail Katsuro Haulaha an-Niqosy wa al-Jidal, mendefinisikan maulid Nabi Muhammad yakni, memperingati hari kelahiran Rasulullah dengan menyebut-nyebut kisah hidupnya, dan setiap tanda-tanda kemulian dan mu’jizat sang Nabi Saw dalam rangka mengagungkan kedudukannya, dan menampakkan kegembiraan atas kelahirannya.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa kegiatan yang dilakukan pada moment hari kelahiran Nabi Saw berwujud amalan-amalan ibadah yang bersifat mutlak.
Seperti melakukan pembacaan dan pengkajian tentang sirah Rasululullah melalui pembacaan syair-syair yang tertulis dalam kitab-kitab Maulid seperti al-Barzanji, Simtu ad-Duror, ad-Diba’, Maulid Syaraf al-Anam, dan semisalnya, ataupun melakukan kegiatan tertentu yangdikatagorikan ibadah muthlak seperti membaca shalawat, membaca Alquran, bersedekah, dan lainnya.