Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Hari Tasyrik dan Amalan Setelah Idul Adha bagi Umat Islam
Advertisement . Scroll to see content

Ini Gaya Hubungan Suami Istri yang Dilarang Agama Islam, Apa Saja?

Senin, 09 Januari 2023 - 14:32:00 WIB
Ini Gaya Hubungan Suami Istri yang Dilarang Agama Islam, Apa Saja?
Gaya hubungan suami istri yang dilarang agama Islam, Seks Oral (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan demikian, hubungan seks lewat anus diharamkan oleh Islam. Selain mendatangkan dosa, gaya jima’ yang demikian dapat mengganggu kesehatan karena anus memang tidak dipersiapkan untuk bersenggama.

Seks Oral

Seks oral merupakan aktivitas seksual yang dilakukan untuk merangsang kemaluan pasangan dengan menggunakan bibir, mulut, dan lidah. Gaya bersenggama ini ternyata tidak begitu dianjurkan dalam Islam.

Pasalnya, seseorang yang melakukan aktivitas ini biasanya sudah dalam keadaan ereksi, sehingga tak jarang orang tersebut telah mengeluarkan cairan bening atau biasa disebut dengan madzi.

Sementara itu, madzi hukumnya najis dan harus disucikan dengan air wudhu. Sedangkan membersihkan madzi dari mulut, apalagi yang telah tertelan tentu tidak akan mudah untuk dilakukan.

Dari sanalah, banyak ulama yang melarang oral seks untuk dilakukan.

Untuk alasan yang demikian, beberapa ulama memberikan solusi agar seseorang menggunakan penutup atau kondom saat hendak melakukan oral seks agar tidak ada madzi yang masuk ke mulut. Sementara itu, suami yang ingin melakukan oral pada sang istri bisa mengerjakannya sebelum berhubungan badan. 

Hal itu tertuang dalam kitab Kasyful Mukhdirat war Riyadlul Muzhhirat li Syarhi Akhsaril Mukhtasharat juz II halaman 623 oleh Abdurrahman bin Abdullah al-Ba’ali Al-Qadli Abu Ya’la al-Kabir yang tertulis, “Boleh mencium vagina istri sebelum melakukan hubungan badan dan dimakruhkan setelahnya.”

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut