Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kandungan Surat Al Isra Ayat 32, Berisi Larangan Mendekati Zina
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tajwid Surat Al Isra Ayat 23 yang Perlu Dipelajari Umat Muslim

Selasa, 06 Agustus 2024 - 22:54:00 WIB
Hukum Tajwid Surat Al Isra Ayat 23 yang Perlu Dipelajari Umat Muslim
Hukum Tajwid Surat Al Isra Ayat 36 (Foto: Ayudiafatma)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum tajwid surat Al Isra ayat 23 lengkap dengan penjelasannya berikut ini bisa jadi informasi yang penting untuk diketahui umat Muslim. 

Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Maksudnya, jika ada sebagian kaum Muslimin yang mempelajari ilmu tajwid, maka gugurlah kewajiban sebagian kaum Muslimin lainnya untuk mempelajarinya. 

Salah satu surat Al-Qur'an yang wajib mengetahui hukum bacaannya adalah surat Al Isra ayat 23. Surat Makkiyah ini berisi tentang perintah yang ditujukan kepada kaum Muslimin untuk tidak menyembah selain Allah. 

Bunyi Surat Al Isra Ayat 23

 وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya: "Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik". 

Hukum Tajwid Surat Al Isra Ayat 23

Berikut hukum tajwid surat Al Isra ayat 23 yang dilansir dari berbagai sumber, Senin (5/8/2024). 

وَقَضٰى

Adanya tajwid Mad Ashli sebab ada fathah berdiri. Panjang Mad Ashli adalah 1 alif atau 2 harakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut