Tata Cara Sholat Khusuf, Lengkap Bacaan Niat saat Gerhana Bulan Total
Selain itu juga Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Dalil anjuran shalat gerhana yakni hadits Nabi:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Artinya: Apabila kamu menyaksikannya maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum Shalat Gerhana Bulan
Isnan Ansory MA dalam bukynya Fiqih Shalat Gerhana menjelaskan, para ulama sepakat bahwa hukum shalat gerhana bulan tidaklah wajib namun sebatas sunnah. Mazhab Hanafi dan mazhab Maliki menilainya sebagai sunnah biasa. Sedangkan mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali menghukuminya dengan sunnah mu’akkad.
Shalat gerhana bulan dimulai sejak terjadinya gerhana hingga bulan muncul kembali. Apabila bulan sudah muncul kembali, waktu pelaksanaan shalat gerhana sudah habis dan tidak disunnahkan qodho.