Hukum Puasa di Bulan Muharram, Dalil dan Keutamaannya
Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:55:00 WIB
صوموا قبله يوماً وبعده يوماً
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki