Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Terakhir Libur Panjang, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 54.219 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam, Apakah Haram atau Mubah?

Senin, 25 Juli 2022 - 12:33:00 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru Islam, Apakah Haram atau Mubah?
Hukum merayakan tahun baru Islam (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun umat Muslim juga sering melakukan puasa, doa bersama, dan pengajian ketika perayaan tahun baru Islam. Hal tersebut tentunya tidak melanggar ketetapan yang Allah SWT berikan. Ini berarti, merayakan tahun baru Islam juga bisa dikatakan mubah dan tetap boleh dilakukan dan jika tidak dilakukan tidak mendapatkan dosa.

Lalu apa hukumnya mengucapkan selamat tahun baru Islam kepada sesama muslim? 

Jika mendapatkan ucapan dan selamat tahun baru, maka diperbolehkan menjawab dan membalasnya. Namun, tidak ada riwayat para sahabat Nabi Muhammad SAW bahwa mereka saling memberi ucapan selamat tahun baru. 

Contoh membalas selamat tahun baru hijriah, bisa dijawab dengan ungkapan: Semoga Allah SWT memberikan kepadamu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan bagimu.

Segala hukum yang berkenaan tidak melanggar syariat yang Allah SWT tetapkan maka bisa termasuk sunnah. Adapun jika telah melanggar ketentuan Allah SWT, maka akan termasuk haram atau hal yang dilarang.

Bulan Muharram adalah Bulan Allah

Bulan Muharram juga disebut sebagai syahrullah al Asham yang berarti bulan Allah yang sunyi. Keistimewaan ini diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut