Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadits Sedekah di Hari Jumat dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memberi Uang saat Idul Fitri

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:05:00 WIB
Hukum Memberi Uang saat Idul Fitri
Momen Idul Fitri lazim dilakukan masyarakat dengan membagi-bagikan uang kepada anak kecil, anak yatim dan kerabat. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memberi Uang saat Idul Fitri

Hukum memberi uang saat Idul fitri adalah boleh. Sedangkan hukum sedekah adalah sunah dan manfaatnya sangat besar, baik untuk diri sendiri maupun untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Manfaat sedekah antara lain dapat menghindarkan murka Allah Swt dan menolak bencana akibat perbuatan dosa, memanjangkan usia, dan mempererat tali persaudaraan.

Hikmah yang bisa di dapat dari sedekah adalah membesarkan hati kaum muslimin serta memberikan kegembiraan pada mereka sebagai dorongan untuk beribadah kepada Allah SWT.

Perayaan Hari Raya Idul Fitri sejatinya bukan untuk bersenang-senang namun bersyukur kepada Allah SWT dengan banyak berzikir dan membesarkan nama Allah.

Ibnu Arabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, "Hari ‘ied disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)

Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh kaum muslimin sebagai bentuk sukacita karena keutamaan dan karunia Allah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut