Berbicara Dilarang, Bagaimana Hukum Main HP saat Khutbah Jumat?
Karena perkataan sia-sia semestinya tidak keluar dari mulut seorang muslim, apa lagi saat ibadah Jumat seperti ini.
Karena khutbah Jumat itu setara dengan dua rokaat. Jadi jika lalai dari mendengarkannya, maka seakan kita lalai dari dua reka’at shalat kita.
Pendapat kedua
Imam Syafi’i berpendapat mendengarkan khutbah itu hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi mereka memakruhkan adanya pembicaraan ketika khutbah sedang berlangsung.
"Makruh maksudnya adalah makruh berbicara yang baik-baik. Semisal berbicara menuntun orang buta yag mau sholat, makruh menjawab salam, makruh menegur teman samping yang mau digigit kalajengking, dll," katanya.
Adapun jika ‘ngobrol’ yang tidak ada perlunya, apalagi bermain HP saat khutbah berlangsung bisa dipastikan bahwa Imam Syafi’i juga akan mengharamkannya.