Heboh Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Begini Kata Ketua Aswaja Center NU
"Saya sampaikan berkali-kali ada ulama yang mengharamkan secara mutlak. Ada pula ulama yang membolehkan selama musik tersebut tidak melalaikan dari kewajiban ibadah dan tidak identik dengan para pezina dan pemabuk. Saya ikut ulama yang kedua ini," ujarnya.
Kiai Ma'ruf Khozin pun mengaku menyukai dan mendengarkan musik di kala sedang tidak menghafal Al Quran.
"Jadi ketika ada salawat yang diiringi tabuhan rebana, kasidah Arab berbalut suara biola, lagu-lagu dangdut lawas, nyanyian syahdu dari Negeri Jiran Malaysia, juga nyanyian India saya mendengarkan, dan saya tahu tempat untuk tidak mentakrar hafalan Qur'an pada kondisi seperti ini," ujarnya.
Dia menuturkan, guru-gurunya yang hafiz saat diundang ke acara pernikahan dan mendengar suara-suara musik juga biasa-biasa saja tidak nutup-nutup telinga, karena untuk mentakrar hafalan Qur'an disertai penghayatan makna Qur'an lebih nikmat saat tidak ada gangguan suara, baik suara musik, suara mesin, keramaian anak-anak kecil bercanda dan sebagainya.
"Supaya hafalan tidak mudah hilang maka harus mentakrar (membaca ulang bacaan Qur'an), karena hafalan hanya akan melekat jika sering diulang-ulang," katanya.