Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji
Advertisement . Scroll to see content

Haji Furoda Lengkap dengan Pengertian dan Biayanya

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:40:00 WIB
Haji Furoda Lengkap dengan Pengertian dan Biayanya
Haji Furoda (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Haji furoda jadi pembahasan menarik yang akan diulas kali ini. Memasuki bulan haji, umat Muslim di seluruh dunia berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji

Terdapat beberapa jenis program jenis haji yang ditawarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada jamaah. Di antaranya, haji reguler, haji khusus (ON Plus), dan haji furoda. 

Haji furoda merupakan salah satu jenis haji yang cukup populer digunakan oleh banyak orang. Terdapat beberapa keuntungan didapatkan oleh jamaah yang mengambil program haji satu ini. 

Pengertian Haji Furoda

Melansir situs hajifuroda.id, Rabu (29/5/2024), haji furoda merupakan sebuah ibadah haji yang diatur dan dikelola secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Berbeda dengan haji yang diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, haji furoda memiliki keistimewaan tersendiri.

Salah satu keistimewaan yang didapatkan oleh jamaah haji furoda adalah tidak adanya waktu tunggu yang panjang. Ini berbeda dengan haji konvensional yang diharuskan untuk menunggu sampai puluhan tahun. Oleh sebab itulah, haji furoda sering disebut sebagai haji tanpa antre atau haji non-kuota.

Biaya Haji Furoda

Biaya haji furoda tergantung dengan paket yang ditawarkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Khusus (PIHK). Adapun, biayanya dikasaran angka US$ 23.000 hingga US$ 60.000. 

Jika di kurs dengan mata uang Rupiah Rp16,255, angka tersebut setara dengan Rp373,9 juta hingga Rp975,3 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut