14 Hadits tentang Pernikahan Tulisan Arab, Latin dan Artinya serta Keutamaan
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32)
Mufasir Ibnu Katsir menerangkan, ayat tersebut merupakan perintah untuk menikah. Segolongan ulama berpendapat bahwa setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya.
Hadits tentang Pernikahan
Ustaz Firman Arifandi dalam bukunya berjudul Serial Hadist Nikah 1 Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan menjelaskan, pernikahan adalah jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat Isalm yaitu menjaga nasab atau keturunan. Selain itu, memelihara manusia agar tidak gterjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah seperti zina, homoseksual dan lain sebagainya.
1. Menikah Sunnah Nabi SAW
Hadits tentang pernikahan pertama yakni bahwa menikah adalah sunnah Nabi SAW.
Latin: 'An 'Aaisyah qaalat, qaala rasuulullaahi shallallaahu'alaihi wa sallama An nikaahu sunnatii fa man lam ya'mal bisunnatii falaisa minni fatazawwajuu. Fa inni mukaatsirun bikumul umamu wa man kaana dzaa thaulin fal yankih waman lam yajid fa'alihi bish shiyaami fainna shauma lahuu wijaa un.
Artinya: Dari Aisyah RA berikut bahwa rasulullah SAW bersabda: menikah adalah Sunnahku siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka dia bukan tyermasuk umatku, menikahlah karena aku sangat senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan maka menikahlah jika tyidak maka berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali. (HR. Ibnu Majah)