Doa Sebelum Adzan Beserta Dalil dan Syarat Muadzin
Minggu, 27 Juni 2021 - 15:04:00 WIB
7. Mengeraskan suara.
8. Disunnahkan menghadap kiblat.
9. Pelan, tidak cepat, sehingga seorang muadzzin sedikit memberikan jedah untuk orang-orang menjawab adzan.
10. Adzan dikumandangkan oleh orang Islam, laki-laki, berakal, dan baligh/sampai umur (minimal mumayyiz).
Wallahu A'lam
Sumber: Rumah Fiqih Indonesia, PISS-KTB,
Editor: Kastolani Marzuki